IDNpost.com, Kuta Utara – Polsek Kuta Utara terus berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dengan meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol malam hari. Kegiatan tersebut dilakukan pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminal oleh Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Kanit Samapta Iptu Gede Wirata menggunakan kendaraan dinas Kijang 943. Minggu (14/7/2024) pukul 22.00 Wita.
Blue Light Patrol malam ini menyambangi lokasi Hotel, Villa dan tempat hiburan malam dialogis dengan anggota Security menyampaikan pesan kamtibmas di Jalan Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod termasuk melakukan pengawasan pada jalur yang sering di lalui wisatawan asing.
Kanit Samapta Iptu Gede Wirata seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Risky Fernandez S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol di tempat tempat keramaian dan strategis penting dilakukan secara rutin untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya ganguan kamtibmas khususnya pada malam hari
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Surata bahwa Blue Light Patrol ini bertujuan untuk mencegah terjadinya curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara sebagai bentuk pelayanan Polri di bidang harkamtibmas.
“Dengan di lakukan Blue Light Patrol malam hari merupakan wujud nyata upaya Polsek Kuta Utara berkomitmen memelihara kamtibmas di wilayahnya agar tetap kondusif menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutup Iptu Nyoman Surata.